Instrumen (Hak Asasi Manusia) HAM di Indonesia.
A.
UUD ’45:
I.
Pembukaan UUD’45
(Alinea 1 – 4).
1.
Pembukaan UUD’45
Alinea 1 → Berisi tentang Hak untuk Hidup.
2.
Pembukaan UUD’45
Alinea 2 → Berisi tentang Hak Memperoleh Peradilan.
3.
Pembukaan UUD’45
Alinea 3 → Berisi tentang Hak Atas Kebebasan Pribadi.
4.
Pembukaan UUD’45
Alinea 4 → Berisi tentang Hak Turut Serta dalam Pemerintahan.
II.
Pasal 28A – 28J.
1.
Pasal 28A → Berisi tentang Hak untuk
Hidup.
2.
Pasal 28B Ayat
(1) → Berisi tentang Hak Berkeluarga
dan Melanjutkan keturunan.
3.
Pasal 28B Ayat
(2) → Berisi tentang Hak Anak.
4.
Pasal 28C Ayat
(1) → Berisi tentang Hak Budaya.
5.
Pasal 28C Ayat (2)
→ Berisi tentang Hak Mengembangkan
Diri.
6.
Pasal 28D Ayat
(1) → Berisi tentang Hak Politik.
7.
Pasal 28D Ayat
(2) → Berisi tentang Hak Ekonomi dan
Sosial.
8.
Pasal 28D Ayat
(3) → Berisi tentang Hak Turut Serta
dalam Pemerintahan.
9.
Pasal 28D Ayat
(4) → Berisi tentang Hak Atas
Kebebasan Pribadi.
10. Pasal 28E Ayat (1) → Berisi tentang Hak Atas Kebebasan
Pribadi.
11. Pasal 28E Ayat (2)
→ Berisi tentang Hak Atas
Kebebasan Pribadi.
12. Pasal 28E Ayat (3)
→ Berisi tentang Hak Politik.
13. Pasal 28F → Berisi tentang Hak Budaya.
14. Pasal 28G Ayat (1) → Berisi tentang Hak Atas Rasa Aman.
15. Pasal 28G Ayat (2) → Berisi tentang Hak Sipil.
16. Pasal 28H Ayat (1)
→ Berisi tentang Hak Atas
Kesejahteraan.
17. Pasal 28H Ayat (2) → Berisi tentang Hak Politik.
18. Pasal 28H Ayat (3)
→ Berisi tentang Hak Atas
Kesejahteraan.
19. Pasal 28H Ayat (4)
→ Berisi tentang Hak Asasi
Manusia.
20. Pasal 28I Ayat
(1) → Berisi tentang Pengelompokan
HAM.
21. Pasal 28I Ayat
(2) → Berisi tentang Hak Atas
Kebebasan Pribadi.
22. Pasal 28I Ayat
(3) → Berisi tentang Hak Budaya.
23. Pasal 28J Ayat
(1) → Berisi tentang HAM.
B.
Ketetapan MPR
Nomor XVII/MPR/1998.
Berisi
tentang:
1.
Pandangan dan
sikap bangsa Indonesia
terhadap HAM.
2.
Piagam HAM.
C.
UU No.39 TH.1999.
Berisi
tentang:
1.
10 kelompok
HAM menurut UU No.39 TH.1999.
2.
Kewajiban dan
tanggung jawab pemerintah sesuai dengan UU No.39 TH.1999.
D.
UU No.26 TH.2000.
Berisi
tentang pengadilan HAM.
Comments
Post a Comment