Pendidikan Agama Islam : Dosa Besar
Tugas Pendidikan Agama
Islam (PAI)
Tentang Dosa Besar
Disusun Oleh :
Mutiara Pratama Putri
XI IA 6
SMA Negeri 1
Pangkalpinang
Islam sangat mengutamakan dan menghargai
eksistensi manusia. Oleh karena itu, Allah sangat murka apabila manusia bersikap
menghancurkan manusia lain tanpa dasar aturan Nya. Perilaku tercela seperti
merampok, membunuh, asusila, dan pelanggaran hak asasi manusia merupakan
tindakan yang melecehkan eksistensi manusia yang sesungguhnya telah dimuliakan
oleh Allah. Seorang
muslim yang tertakwa kepada allah tentu akan selalu berperilaku sesuai dengan
kehendaknyadan menjauhi segala macam dosa-dosa baik itu dosa besar maupun dosa
kecil.
Pengertian Dosa
Dosa adalah perbuatan yang melanggar ketentuan Allah
dan Rasul-Nya atau perbuatan yang melanggar ketentuan Al-Quran dan Sunnah
Rasul. Secara psikologis, dosa adalah sesuatu yang terasa salah dalam hati
apabila kita mengerjakannya dan tidak senang atau takut jika ada orang lain
yang mengetahuinya.
Macam-macam Dosa
Dosa terbagi menjadi beberapa macam menurut sumber,
sasaran, dan beratnya pelanggaran.
a. Menurut Sumbernya
Menurut sumbernya, dosa
terbagi menjadi dosa dalam hati, dosa lisan, dan dalam perbuatan.
- Dosa dalam hati
Contoh dosa dalam hati adalah syirik, hasad (dengki), iri,
bakhil, takabur, ujub, dan suuzan.
- Dosa Lisan
Contoh dosa lisan adalah sumpah palsu, berdusta, memfitnah,
mengadu domba, membual, mencaci maki, mengejek dan menghina.
- Dosa Perbuatan
Contoh dosa perbuatan adalah mencuri, berzina, membunuh,
mendurhakai orang tua, berbuat zalim, menyakiti fisik orang lain.
b. Menurut sasarannya
Menurut sasaranya, dosa
terbagi menjadi dosa terhadap diri sendiri, terhadap orang lain dan dosa
terhadap Allah.
- Dosa terhadap diri sendiri
Contoh dosa terhadap diri sendiri adalah bakhil, takabur,
ujub, dan bunuh diri.
- Dosa terhadap Orang lain
Contoh dosa terhadap
orang lain adalah membunuh, mencuri, menzalimi, menyakiti orang lain,
memfitnah, mengadu domba, dan mendurhakai orang tua.
- Dosa
terhadap Allah.
Contoh dosa terhadap
Allah adalah syirik, tidak mengerjakan sholat lima waktu, dan tidak berpuasa.
c. Menurut Berat pelanggaranya.
Menurut beratnya pelanggaran, dosa
terbagi menjadi dosa kecil dan dosa besar.
- Dosa
Kecil
Dosa kecil adalah pelanggaran hukum atas perbuatan yang
tidak dirinci bahwa pelanggaran tersebut adalah perbuatan dosa besar. Contoh :
Melihat sesuatu yang dilarang dan berbohong. Menurut sebagian ulama, dosa kecil
yang dilakukan terus menerus dapat dinilai sama dengan dosa besar.
-
Dosa Besar
Dosa besar adalah pelanggaran hukum atas perbuatan yang
telah ditentukan, seperti musyrik, mendurhakai orang tua, bersaksi palsu, bunuh
diri, membunuh orang lain, mencuri, merampok dan berzina
Dosa Besar
Perkataan dosa berasal dari bahasa Sansekerta yang dalam bahasa Arabnya
disebur Az-zanbu, Al-ismu atau Al-jurmu. Menurut istilah ulama fukaha, dosa
adalah akibat tidak melaksanakan perintah Allah swt yang hukumnya wajib dan
mengerjakan larangan Allah yang hukumnya haram. Dosa yang pelakunya diancam
dengan hukuman dunia,seperti mencuri,korupsi,merampok,dan membunuh. Sedangkan
dosa yang pelakunya diancam dengan siksa di akhirat antara lain. Kufur,
musyrik, melalikan perintah agama. Dosa besar adalah perbuatan maksiat dan melanggar ketentuan-ketentuan
Allah swt, yang diancam dengan siksa neraka, kemurkaan, laknat, dan azab baik
di dunia maupun di akhirat. Dosa besar dapat dihapus apabila pelakunya
bertobat dengan tobatan nasuha. Hal ini seperti yang
dujelaskan allah dalam surah At-Taubah ayat 68.
وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ هِيَ حَسْبُهُمْ ۚوَلَعَنَهُمُ اللَّهُ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ
Artinya : Allah mengancam orang-orang
munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang
kafir
dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah
neraka itu
bagi
mereka, dan Allah melaknati mereka, dan bagi mereka azab
yang kekal
Islam Melarang umatnya berbuat dosa karena perbuatan
dosa akan menjadi penyakit masyarakat. Penyakit masyarakat adalah segala macam
perbuatan manusia yang tidak disenangi masyarakat dan akan mendatangkan
kerugian bagi pelaku, korban, dan masyarakat, pada umumnya. Perbuatan dosa yang
menjadi penyakit masyarakat tersebut mencakup sifat-sifat tercela dalam
berbagai macam bentuknya.
Contoh Perbuatan Dosa Besar :
1. Dosa besar terhadap Allah swt
a. Syirik, dalam ilmu tauhid merupakan perbuatan
menyekutukan Allah swt dengan sesuatu selain Allah, merupakan dosa besar yang
paling berat. Orang yang berperilaku syirik disebut musyrik.
b. Kufur, yaitu mengingkari adanya Allah swt dan
segala ajaran Allah yang disampaikan oleh nabi/rasul. Orang yang berlaku kufur
yaitu Kafir. Termasuk mengingkari atau tidak mensyukuri nikmat yang
dikaruniakan kepadanya.
c. Nifak, yaitu menampakkan sikap, ucapan, dan
perbuatan yang sesungguhnya bertentangan dengan apa yang tersembunyi dalam
hatinya, seperti berpura-pura memeluk agama Islam padahal hatinya kufur. Orang
yang berperilaku nifak disebut Munafik.
d. Fasik, yaitu melupakan Allah swt. Orang yang fasik
akan meninggalkan kewajiban agamanya.
2. Dosa besar terhadap diri sendiri.
Dosa besar
terhadap diri sendiri yakni perbuatan yang sengaja dilakukan oleh seseorang
dengan membiarkan dirinya dalam kemudaratan. Adapun contoh dari dosa besar
terhadap diri sendiri adalah bunuh diri. Bunuh diri merupakan perbuatan tercela
yang sangat dilarang Allah karena apapuan alasan dari bunuh diri merupakan wujud dari refleksi
orang yang putus asa sedangkan putus asa dilarang dalam islam. Dan bunuh diri
itu sendiri haram hukumnya bagi umat islam dan tergolong ke dalam dosa besar
karena hanya Allah-lah
yang berhak atas nyawa seseorang. Hal ini seperti yang dijelaskan allah dalam
surah An-Nisa ayat 29
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً
عَنْتَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ
بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya : Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta
sesamamu dengan jalan yang
batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di
antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha
Penyayang kepadamu
3. Dosa besar dalam keluarga.
Bentuk dari
dosa besar terhadap keluarga ada bermacam-macam, seperti yang dilakukan oleh anak. Anak yang durhaka
tergolong ke dalam dosa besar kepada keluarga. Ibu dan bapak adalah kedua orang
tua kita yang harus selalu kita hormati. Oleh karena itu, termasuk dosa besar
bila seseorang durhaka kepada
kedua orangtuanya. Orang yang berbuat demikian nantinya akan di benci
oleh allah swt. Balasan bagi orang-orang yang mendurhakai kedua orang tuanya
adalah kesengsaraan di dunia dan di akhirat.
Contohnya :
a. Melakukan penganiayaan terhadap fisik kedua orang
tua.
b. Melontarkan caci maki atau kata-kata yang
menyakitkan hati kedua orang tua.
c. Mengancam kedua orang tua,agar memberikan sejumlah
uang atau sesuatu yang lain, padahal kedua orang tuanya tidak mampu.
4. Dosa Besar dalam pemenuhan Seksual.
a. Zina,ialah persetubuhan antara laki-laki dan
perempuan di luar pernikahan yang sah yakni pernikahan yang sesuai dengan
ketentuan syara.
b. Homoseksual, adalah pemuasan nafsu seks antara
sesama jenis, sesama pria atau sesama wanita. Dalam ilmu fikih disebut
al-liwat.
c. Menuduh Zina/Qazaf, ialah menuduh orang lain berzina
tanpa adanya saksi yang dibenarkan oleh syara’.
5. Dosa besar dalam Makanan dan Minuman
a. Makanan,makanan yang haram ada dalam surah
Al-Maidah ayat 3.
b. Meminum khamar
Perkataan khamar berasal dari kata khamran yang
artinya tertutup, terhalang, atau tersembunyi. Selanjutnya kata khamar
digunakan sebagai sebutan bagi setiap yang memabukkan dan menutup atau
menghalangi akal sehat peminumnya dari mengerjakan perintah Allah dan
rasul-Nya.
6. Dosa besar dalam kehidupan bermasyarakat
a. Hak-hak yang paling utama bagi setiap
manusia yang dijamin pula oleh Islam adalah hak hidup, hak pemilikan, hak
pemeliharaan kehormatan, hak kemerdekaan, hak persamaan, dan hak menuntut ilmu
pengetahuan.
Diantara hak-hak tersebut, hak yang paling penting dan mendapat perhatian adalah hak hidup. Firman Allah SWT.
Diantara hak-hak tersebut, hak yang paling penting dan mendapat perhatian adalah hak hidup. Firman Allah SWT.
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya),
melainkan dengan suatu alasan yang benar.” (QS Al Isra : 33)
Islam memberikan perhatian terhadap perlindungan
jiwa dan Allah mengancam orang yang merampas hal tersebut dengan hukuman berat.
Allah SWT berfirman.
“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin
dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam. Ia kekal di dalamnya dan Allah
murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan azab yang pedih baginya.” (QS
An Nisa : 93).
Hadis nabi Muhammad SAW. “Barang siapa membunuh
dirinya dengan sesuatu maka kelak ia akan disiksa di hari kiamat nanti dengan
barang tersebut.” (HR Muslim)
Membunuh adalah menghilangkan nyawa orang lain
secara tidak benar menurut hukum Islam maupun negara. Peristiwa membunuh pada zaman sekarang menandakan bahwa
manusia saat ini telah kembali ke zaman jahiliah. Allah Swt berfirman :
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيراً مِّنَ الْجِنِّ وَالإِنسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لاَّ يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لاَّ يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌلاَّ يَسْمَعُونَ بِهَا أُوْلَـئِكَ كَالأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
“Dan sesungguhnya Kami
jadikan untuk neraka jahanam banyak dari jin dan manusia yang mempunyai hati
(tetapi) tidak mahu memahami dengannya (ayat-ayat Allah), dan yang mempunyai
mata (tetapi) tidak mahu melihat dengannya (bukti keesaan Allah) dan yang mempunyai
telinga (tetapi) tidak mau mendengar dengannya (ajaran dan nasihat); mereka itu
seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi; mereka itulah
orang-orang yang lalai” (Q.S.
Al-A’raf/7 179)
Pembunuhan dapat terjadi akibat berselisih pendapat,
dengki, dendam, iri hati atau cemburu. Hal ini merupakan akibat tipu daya setan
agar manusia senantiasa bertikai dan saling membunuh. Jenis-jenis pembunuhan
dan hukumannya berdasarkan Al Qur’an dan hadis dijelaskan sebagai berikut.
1) Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja yaitu
merencanakan pembunuhan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran.
Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali
dimaafkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
2) Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja dengan
alat yang tidak mematikan. Hukumannya adalah penjara atau denda yang cukup
berat
3) Pembunuhan karena kesalahan atau kekhilafan
semata-mata tanpa direncanakan dan tidak ada maksud sama sekali, misalnya
kecelakaan. Hukuman bagi tersangka adalah penjara atau denda ringan
Dampak yang muncul bagi diri pelaku
pembunuhan antara lain :
1) Menimbulkan rasa tidak tenang dalam hidupnya.
2) Kemungkinan timbul penyesalan dan adanya beban
jiwa yang berat.
3) Mendapat penilaian buruk dari masyarakat.
4) Merusak nama baik pribadi dan keluarganya di
masyarakat.
5) Mendapat dosa besar dan siksa dari Allah swt.
6) Dijauhkan dari pergaulan.
Sedangkan dampak sosial dari pembunuhan antara lain :
1) Ketenangan masyarakat terganggu.
2) Keluarga yang terbunuh mengalami kesedihan dan
kesusahan.
3) Jika yang dibunuh kepala keluarga akan
menyengsarakan secara lahir batin keluarga yang ditinggalkan.
4) Jika yang dibunuh seorang ibu rumah tangga dapat
merusak pendidikan dan masa depan anak-anaknya.
5) Mencemarkan nama baik masyarakat lingkungannya.
Untuk memperkecil peluang terjadinya ha-hal buruk
tersebut, kita selalu memupuk perilaku terpuji, baik terhadap diri pribadi
maupun terhadap lingkungan atau masyarakat. Hal-hal di bawah ini dapat melatih
diri kita untuk membentengi diri dari perilaku tercela, khususnya perbuatan
membunuh.
1) Membiasakan bersilaturahmi.
2) Mampu menahan amarah.
3) Mampu memaafkan kesalahan.
4) Berbuat adil.
5) Memperbanyak berbuat kebajikan.
6) Suka menolong.
7) Bersikap lemah lembut.
8) Meninggalkan hal-hal yang menyangkut riba.
9) Meneguhkan hati untuk mengikuti jalan yang lurus.
10) Memakan makanan yang halal dan thayyib.
11) Senantiasa berdoa kepada Allah SWT.
12) Berlaku lurus terhadap manusia.
13) Tidak pelit atau kikir.
b. Menganiaya Orang, adalah tindak pidana terhadap
anggota tubuh manusia ada yang dilakukan dengan sengaja dan ada pula yang
dilakukan dengan tidak sengaja. Sanksinya adalah qisas.
c. Mencuri, berarti mengambil barang milik orang lain
dengan diam-diam. Dalam ilmu fikih, adalah mengambil harta milik orang lain
dari tempat penyimpannnya secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi. Sanksinya
adalah hudud atau potong tangan.
Perbuatan itu termasuk perbuatan haram dan
merupakan dosa besar yang wajib dijauhi oleh setiap individu. Oleh karena itu,
tepat sekali penegasan Allah SWT dan rasul-Nya. Mereka dianggap perang terhadap
Allah dan rasulnya karena yang mereka lakukan merupakan perbuatan melawan hukum
Allah SWT dan mengganggu masyarakat yang dilindungi oleh hukum. Orang-orang
yang memerangi Allah dan rasul Nya disebutkan dalam firman Allah SWT sebagai berikut.
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan
rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib
atau dipotong tangan dan mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri
(tempat kediamannya) dengan demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk
mereka di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al
Maidah : 33)
Firman Allah yang lain perihal pencurian yang dapat dihukum dengan potong
tangan adalah sebagai berikut.
“Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya, (sebagai)
pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dan
Allah maha perkasa dan maha bijaksana.” (QS Al Maidah : 38)
Pengertian hukum potong tangan dapat beraneka macam pendapat. Selain pengertian tangannya yang dipotong, dipenjarakan kemudian dibimbing sehingga sifat tercela tersebut dapat hilang.
d. Merampok, ialah mengambil harta orang lain dengan
kekerasan atau ancaman senjata tajam, bahkan sering disertai dengan penganiayaan
atau pembunuhan, dan tergolong Hirabah.
Menghindari Perbuatan Dosa
Iblis atau setan senantiasa berusaha menggoda manusia untuk melakukan
perbuatan tercela. Mereka telah bersumpah untuk menyesatkan manusia sepanjang
masa. Oleh karena itu, kita harus berusaha semaksimal mungkin agar tidak
terjebak atau tergoda rayuan iblis atau setan.
1. Senantiasa
mendekatkan diri kepada Allah.
Kita meyakini bahwa Allah SWT adalah tuhan semesta
alam yang Mahakuasa serta maha berkehendak, sedangkan semua makhluk Nya berada
didalam kekuasaan Nya.
Oleh karena itu, kita harus mendekatkan diri
kepada Allah SWT dengan cara memohon perlindungan hanya kepada Allah SWT dari
segala godaan setan yang terkutuk, mengingat Allah dan sifat-sifatnya setiap
saat, selalu mengembalikan sesuatu baik ide atau niat apapun juga didalam hati
kepada Allah sebelum berbuat atau melakukan niat tersebut, melaksanakan segala
perintah Allah, terutama yang berkaitan dengan ibadah rukun Islam secara
konsisten, dan gemar melakukan amal saleh seperti aksi bakti sosial, serta
menjauhi semua larangan Allah.
2. Senantisa menyadari bahwa dosa
besar akan berakibat buruk terutama akan menimpa pelakunya sendiri baik itu di
dunia maupun di akhirat. Hal ini seperti yang dijelaskan allah dalam surah
An-Nisa ayat 92-93.
“Dan tidak
layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena
tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena
tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta
membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali
jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum
(kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah
si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh)
serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh)
berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan
adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan barangsiapa yang membunuh
seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di
dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab
yang besar baginya.”
3. Semakin
berdisiplin dalam menjalankan salat karena salat dapat mencegah perbuatan keji
dan munkar. Hal ini seperti yang dijelaskan allah dalam surah Al-Ankabut ayat
45
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ
الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا
تَصْنَعُونَ
“Bacalah apa
yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah
shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan
mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar
(keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan.”
4. Senantiasa
berlomba-lomba dalam kebaikan agar mendapatkan pahala dari allah. Hal ini
seperti yang dijelaskan allah dalam surah Al-Baqarah ayat 148
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا
ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ
جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Dan bagi
tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka
berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti
Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
5. Senantiasa menghindari dosa besar atau tidak
melakukannya.
Comments
Post a Comment