Pendidikan Agama Islam : Dosa Besar




Tugas Pendidikan Agama Islam (PAI)
Tentang Dosa Besar


Disusun Oleh :
Mutiara Pratama Putri
XI IA 6
SMA Negeri 1 Pangkalpinang




Islam sangat mengutamakan dan menghargai eksistensi manusia. Oleh karena itu, Allah sangat murka apabila manusia bersikap menghancurkan manusia lain tanpa dasar aturan Nya. Perilaku tercela seperti merampok, membunuh, asusila, dan pelanggaran hak asasi manusia merupakan tindakan yang melecehkan eksistensi manusia yang sesungguhnya telah dimuliakan oleh Allah. Seorang muslim yang tertakwa kepada allah tentu akan selalu berperilaku sesuai dengan kehendaknyadan menjauhi segala macam dosa-dosa baik itu dosa besar maupun dosa kecil.

Pengertian Dosa
Dosa adalah perbuatan yang melanggar ketentuan Allah dan Rasul-Nya atau perbuatan yang melanggar ketentuan Al-Quran dan Sunnah Rasul. Secara psikologis, dosa adalah sesuatu yang terasa salah dalam hati apabila kita mengerjakannya dan tidak senang atau takut jika ada orang lain yang mengetahuinya.

Macam-macam Dosa

Dosa terbagi menjadi beberapa macam menurut sumber, sasaran, dan beratnya pelanggaran.
a.   Menurut Sumbernya
Menurut sumbernya, dosa terbagi menjadi dosa dalam hati, dosa lisan, dan dalam perbuatan.
-   Dosa dalam hati
Contoh dosa dalam hati adalah syirik, hasad (dengki), iri, bakhil, takabur, ujub, dan suuzan.
-   Dosa Lisan
Contoh dosa lisan adalah sumpah palsu, berdusta, memfitnah, mengadu domba, membual, mencaci maki, mengejek dan menghina.
-   Dosa Perbuatan
Contoh dosa perbuatan adalah mencuri, berzina, membunuh, mendurhakai orang tua, berbuat zalim, menyakiti fisik orang lain.
b.  Menurut sasarannya
Menurut sasaranya, dosa terbagi menjadi dosa terhadap diri sendiri, terhadap orang lain dan dosa terhadap Allah.
-   Dosa terhadap diri sendiri
Contoh dosa terhadap diri sendiri adalah bakhil, takabur, ujub, dan bunuh diri.
-   Dosa terhadap Orang lain
Contoh dosa terhadap orang lain adalah membunuh, mencuri, menzalimi, menyakiti orang lain, memfitnah, mengadu domba, dan mendurhakai orang tua.
-   Dosa terhadap Allah.
Contoh dosa terhadap Allah adalah syirik, tidak mengerjakan sholat lima waktu, dan tidak berpuasa.
c.   Menurut Berat pelanggaranya.
Menurut beratnya pelanggaran, dosa terbagi menjadi dosa kecil dan dosa besar.
-    Dosa Kecil
Dosa kecil adalah pelanggaran hukum atas perbuatan yang tidak dirinci bahwa pelanggaran tersebut adalah perbuatan dosa besar. Contoh : Melihat sesuatu yang dilarang dan berbohong. Menurut sebagian ulama, dosa kecil yang dilakukan terus menerus dapat dinilai sama dengan dosa besar.
-     Dosa Besar
Dosa besar adalah pelanggaran hukum atas perbuatan yang telah ditentukan, seperti musyrik, mendurhakai orang tua, bersaksi palsu, bunuh diri, membunuh orang lain, mencuri, merampok dan berzina

Dosa Besar
Perkataan dosa berasal dari bahasa Sansekerta yang dalam bahasa Arabnya disebur Az-zanbu, Al-ismu atau Al-jurmu. Menurut istilah ulama fukaha, dosa adalah akibat tidak melaksanakan perintah Allah swt yang hukumnya wajib dan mengerjakan larangan Allah yang hukumnya haram. Dosa yang pelakunya diancam dengan hukuman dunia,seperti mencuri,korupsi,merampok,dan membunuh. Sedangkan dosa yang pelakunya diancam dengan siksa di akhirat antara lain. Kufur, musyrik, melalikan perintah agama. Dosa besar adalah perbuatan maksiat dan melanggar ketentuan-ketentuan Allah swt, yang diancam dengan siksa neraka, kemurkaan, laknat, dan azab baik di dunia maupun di akhirat. Dosa besar dapat dihapus apabila pelakunya bertobat dengan tobatan nasuha. Hal ini seperti yang dujelaskan allah dalam surah At-Taubah ayat 68.

ูˆَุนَุฏَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุงู„ْู…ُู†َุงูِู‚ِูŠู†َ ูˆَุงู„ْู…ُู†َุงูِู‚َุงุชِ ูˆَุงู„ْูƒُูَّุงุฑَ ู†َุงุฑَ ุฌَู‡َู†َّู…َ ุฎَุงู„ِุฏِูŠู†َ ูِูŠู‡َุง ۚ ู‡ِูŠَ ุญَุณْุจُู‡ُู…ْ ูۚˆَู„َุนَู†َู‡ُู…ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ۖ ูˆَู„َู‡ُู…ْ ุนَุฐَุงุจٌ ู…ُู‚ِูŠู…ٌ
Artinya Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang
                kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu
                bagi mereka, dan Allah melaknati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal

Islam Melarang umatnya berbuat dosa karena perbuatan dosa akan menjadi penyakit masyarakat. Penyakit masyarakat adalah segala macam perbuatan manusia yang tidak disenangi masyarakat dan akan mendatangkan kerugian bagi pelaku, korban, dan masyarakat, pada umumnya. Perbuatan dosa yang menjadi penyakit masyarakat tersebut mencakup sifat-sifat tercela dalam berbagai macam bentuknya.
Contoh Perbuatan Dosa Besar :
1.     Dosa besar terhadap Allah swt
a.    Syirik, dalam ilmu tauhid merupakan perbuatan menyekutukan Allah swt dengan sesuatu selain Allah, merupakan dosa besar yang paling berat. Orang yang berperilaku syirik disebut musyrik.
b.    Kufur, yaitu mengingkari adanya Allah swt dan segala ajaran Allah yang disampaikan oleh nabi/rasul. Orang yang berlaku kufur yaitu Kafir. Termasuk mengingkari atau tidak mensyukuri nikmat yang dikaruniakan kepadanya.
c.    Nifak, yaitu menampakkan sikap, ucapan, dan perbuatan yang sesungguhnya bertentangan dengan apa yang tersembunyi dalam hatinya, seperti berpura-pura memeluk agama Islam padahal hatinya kufur. Orang yang berperilaku nifak disebut Munafik.
d.    Fasik, yaitu melupakan Allah swt. Orang yang fasik akan meninggalkan kewajiban agamanya.
2.    Dosa besar terhadap diri sendiri.
Dosa besar terhadap diri sendiri yakni perbuatan yang sengaja dilakukan oleh seseorang dengan membiarkan dirinya dalam kemudaratan. Adapun contoh dari dosa besar terhadap diri sendiri adalah bunuh diri. Bunuh diri merupakan perbuatan tercela yang sangat dilarang Allah karena apapuan alasan dari bunuh diri merupakan wujud dari refleksi orang yang putus asa sedangkan putus asa dilarang dalam islam. Dan bunuh diri itu sendiri haram hukumnya bagi umat islam dan tergolong ke dalam dosa besar karena hanya Allah-lah yang berhak atas nyawa seseorang. Hal ini seperti yang dijelaskan allah dalam surah An-Nisa ayat 29

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ู„َุง ุชَุฃْูƒُู„ُูˆุง ุฃَู…ْูˆَุงู„َูƒُู…ْ ุจَูŠْู†َูƒُู…ْ ุจِุงู„ْุจَุงุทِู„ِ ุฅِู„َّุง ุฃَู†ْ ุชَูƒُูˆู†َ ุชِุฌَุงุฑَุฉً ุนَู†ْุชَุฑَุงุถٍ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ۚ ูˆَู„َุง ุชَู‚ْุชُู„ُูˆุง ุฃَู†ْูُุณَูƒُู…ْ ۚ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูƒَุงู†َ ุจِูƒُู…ْ ุฑَุญِูŠู…ًุง
Artinya :             Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta
sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu
3.    Dosa besar dalam keluarga.
Bentuk dari dosa besar terhadap keluarga ada bermacam-macam, seperti yang dilakukan oleh anak. Anak yang durhaka tergolong ke dalam dosa besar kepada keluarga. Ibu dan bapak adalah kedua orang tua kita yang harus selalu kita hormati. Oleh karena itu, termasuk dosa besar bila seseorang durhaka kepada kedua orangtuanya. Orang yang berbuat demikian nantinya akan di benci oleh allah swt. Balasan bagi orang-orang yang mendurhakai kedua orang tuanya adalah kesengsaraan di dunia dan di akhirat.
Contohnya :
a.    Melakukan penganiayaan terhadap fisik kedua orang tua.
b.    Melontarkan caci maki atau kata-kata yang menyakitkan hati kedua orang tua.
c.    Mengancam kedua orang tua,agar memberikan sejumlah uang atau sesuatu yang lain, padahal kedua orang tuanya tidak mampu. 
4.    Dosa Besar dalam pemenuhan Seksual.
a.    Zina,ialah persetubuhan antara laki-laki dan perempuan di luar pernikahan yang sah yakni pernikahan yang sesuai dengan ketentuan syara.
b.    Homoseksual, adalah pemuasan nafsu seks antara sesama jenis, sesama pria atau sesama wanita. Dalam ilmu fikih disebut al-liwat.
c.    Menuduh Zina/Qazaf, ialah menuduh orang lain berzina tanpa adanya saksi yang dibenarkan oleh syara’.
5.    Dosa besar dalam Makanan dan Minuman
a.    Makanan,makanan yang haram ada dalam surah Al-Maidah ayat 3.
b.    Meminum khamar
Perkataan khamar berasal dari kata khamran yang artinya tertutup, terhalang, atau tersembunyi. Selanjutnya kata khamar digunakan sebagai sebutan bagi setiap yang memabukkan dan menutup atau menghalangi akal sehat peminumnya dari mengerjakan perintah Allah dan rasul-Nya.
6.    Dosa besar dalam kehidupan bermasyarakat
a.               Hak-hak yang paling utama bagi setiap manusia yang dijamin pula oleh Islam adalah hak hidup, hak pemilikan, hak pemeliharaan kehormatan, hak kemerdekaan, hak persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.
Diantara hak-hak tersebut, hak yang paling penting dan mendapat perhatian adalah hak hidup. Firman Allah SWT.
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar.” (QS Al Isra : 33)
Islam memberikan perhatian terhadap perlindungan jiwa dan Allah mengancam orang yang merampas hal tersebut dengan hukuman berat. Allah SWT berfirman.
“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam. Ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan azab yang pedih baginya.” (QS An Nisa : 93).
Hadis nabi Muhammad SAW. “Barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka kelak ia akan disiksa di hari kiamat nanti dengan barang tersebut.” (HR Muslim)
Membunuh adalah menghilangkan nyawa orang lain secara tidak benar menurut hukum Islam maupun negara. Peristiwa membunuh pada zaman sekarang menandakan bahwa manusia saat ini telah kembali ke zaman jahiliah. Allah Swt berfirman :
ูˆَู„َู‚َุฏْ ุฐَุฑَุฃْู†َุง ู„ِุฌَู‡َู†َّู…َ ูƒَุซِูŠุฑุงً ู…ِّู†َ ุงู„ْุฌِู†ِّ ูˆَุงู„ุฅِู†ุณِ ู„َู‡ُู…ْ ู‚ُู„ُูˆุจٌ ู„ุงَّ ูŠَูْู‚َู‡ُูˆู†َ ุจِู‡َุง ูˆَู„َู‡ُู…ْ ุฃَุนْูŠُู†ٌ ู„ุงَّ ูŠُุจْุตِุฑُูˆู†َ ุจِู‡َุง ูˆَู„َู‡ُู…ْ ุขุฐَุงู†ٌู„ุงَّ ูŠَุณْู…َุนُูˆู†َ ุจِู‡َุง ุฃُูˆْู„َู€ุฆِูƒَ ูƒَุงู„ุฃَู†ْุนَุงู…ِ ุจَู„ْ ู‡ُู…ْ ุฃَุถَู„ُّ ุฃُูˆْู„َู€ุฆِูƒَ ู‡ُู…ُ ุงู„ْุบَุงูِู„ُูˆู†َ
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk neraka jahanam banyak dari jin dan manusia yang mempunyai hati (tetapi) tidak mahu memahami dengannya (ayat-ayat Allah), dan yang mempunyai mata (tetapi) tidak mahu melihat dengannya (bukti keesaan Allah) dan yang mempunyai telinga (tetapi) tidak mau mendengar dengannya (ajaran dan nasihat); mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi; mereka itulah orang-orang yang lalai”  (Q.S. Al-A’raf/7 179)
Pembunuhan dapat terjadi akibat berselisih pendapat, dengki, dendam, iri hati atau cemburu. Hal ini merupakan akibat tipu daya setan agar manusia senantiasa bertikai dan saling membunuh. Jenis-jenis pembunuhan dan hukumannya berdasarkan Al Qur’an dan hadis dijelaskan sebagai berikut.
1)    Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja yaitu merencanakan pembunuhan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran. Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali dimaafkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
2)   Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja dengan alat yang tidak mematikan. Hukumannya adalah penjara atau denda yang cukup berat
3)   Pembunuhan karena kesalahan atau kekhilafan semata-mata tanpa direncanakan dan tidak ada maksud sama sekali, misalnya kecelakaan. Hukuman bagi tersangka adalah penjara atau denda ringan

Dampak yang muncul bagi diri pelaku pembunuhan antara lain :
1)    Menimbulkan rasa tidak tenang dalam hidupnya.
2)   Kemungkinan timbul penyesalan dan adanya beban jiwa yang berat.
3)   Mendapat penilaian buruk dari masyarakat.
4)   Merusak nama baik pribadi dan keluarganya di masyarakat.
5)   Mendapat dosa besar dan siksa dari Allah swt.
6)   Dijauhkan dari pergaulan.

Sedangkan dampak sosial dari pembunuhan antara lain :
1)    Ketenangan masyarakat terganggu.
2)   Keluarga yang terbunuh mengalami kesedihan dan kesusahan.
3)   Jika yang dibunuh kepala keluarga akan menyengsarakan secara lahir batin keluarga yang ditinggalkan.
4)   Jika yang dibunuh seorang ibu rumah tangga dapat merusak pendidikan dan masa depan anak-anaknya.
5)   Mencemarkan nama baik masyarakat lingkungannya.

Untuk memperkecil peluang terjadinya ha-hal buruk tersebut, kita selalu memupuk perilaku terpuji, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap lingkungan atau masyarakat. Hal-hal di bawah ini dapat melatih diri kita untuk membentengi diri dari perilaku tercela, khususnya perbuatan membunuh.
1)    Membiasakan bersilaturahmi.
2)   Mampu menahan amarah.
3)   Mampu memaafkan kesalahan.
4)   Berbuat adil.
5)   Memperbanyak berbuat kebajikan.
6)   Suka menolong.
7)   Bersikap lemah lembut.
8)   Meninggalkan hal-hal yang menyangkut riba.
9)   Meneguhkan hati untuk mengikuti jalan yang lurus.
10) Memakan makanan yang halal dan thayyib.
11)  Senantiasa berdoa kepada Allah SWT.
12) Berlaku lurus terhadap manusia.
13) Tidak pelit atau kikir.
b.    Menganiaya Orang, adalah tindak pidana terhadap anggota tubuh manusia ada yang dilakukan dengan sengaja dan ada pula yang dilakukan dengan tidak sengaja. Sanksinya adalah qisas.
c.    Mencuri, berarti mengambil barang milik orang lain dengan diam-diam. Dalam ilmu fikih, adalah mengambil harta milik orang lain dari tempat penyimpannnya secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi. Sanksinya adalah hudud atau potong tangan.
Perbuatan itu termasuk perbuatan haram dan merupakan dosa besar yang wajib dijauhi oleh setiap individu. Oleh karena itu, tepat sekali penegasan Allah SWT dan rasul-Nya. Mereka dianggap perang terhadap Allah dan rasulnya karena yang mereka lakukan merupakan perbuatan melawan hukum Allah SWT dan mengganggu masyarakat yang dilindungi oleh hukum. Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul Nya disebutkan dalam firman Allah SWT sebagai berikut.
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) dengan demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33)

Firman Allah yang lain perihal pencurian yang dapat dihukum dengan potong tangan adalah sebagai berikut.
“Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya, (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa dan maha bijaksana.” (QS Al Maidah : 38) 

Pengertian hukum potong tangan dapat beraneka macam pendapat. Selain pengertian tangannya yang dipotong, dipenjarakan kemudian dibimbing sehingga sifat tercela tersebut dapat hilang.
d.    Merampok, ialah mengambil harta orang lain dengan kekerasan atau ancaman senjata tajam, bahkan sering disertai dengan penganiayaan atau pembunuhan, dan tergolong Hirabah.

Menghindari Perbuatan Dosa
Iblis atau setan senantiasa berusaha menggoda manusia untuk melakukan perbuatan tercela. Mereka telah bersumpah untuk menyesatkan manusia sepanjang masa. Oleh karena itu, kita harus berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjebak atau tergoda rayuan iblis atau setan.
1.     Senantiasa mendekatkan diri kepada Allah.
Kita meyakini bahwa Allah SWT adalah tuhan semesta alam yang Mahakuasa serta maha berkehendak, sedangkan semua makhluk Nya berada didalam kekuasaan Nya.
Oleh karena itu, kita harus mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara memohon perlindungan hanya kepada Allah SWT dari segala godaan setan yang terkutuk, mengingat Allah dan sifat-sifatnya setiap saat, selalu mengembalikan sesuatu baik ide atau niat apapun juga didalam hati kepada Allah sebelum berbuat atau melakukan niat tersebut, melaksanakan segala perintah Allah, terutama yang berkaitan dengan ibadah rukun Islam secara konsisten, dan gemar melakukan amal saleh seperti aksi bakti sosial, serta menjauhi semua larangan Allah.
2.    Senantisa menyadari bahwa dosa besar akan berakibat buruk terutama akan menimpa pelakunya sendiri baik itu di dunia maupun di akhirat. Hal ini seperti yang dijelaskan allah dalam surah An-Nisa ayat 92-93.
Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.
3.    Semakin berdisiplin dalam menjalankan salat karena salat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Hal ini seperti yang dijelaskan allah dalam surah Al-Ankabut ayat 45
ุงุชْู„ُ ู…َุง ุฃُูˆุญِูŠَ ุฅِู„َูŠْูƒَ ู…ِู†َ ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ูˆَุฃَู‚ِู…ِ ุงู„ุตَّู„َุงุฉَ ۖ ุฅِู†َّ ุงู„ุตَّู„َุงุฉَ ุชَู†ْู‡َู‰ٰ ุนَู†ِ ุงู„ْูَุญْุดَุงุกِ ูˆَุงู„ْู…ُู†ْูƒَุฑِ ۗ ูˆَู„َุฐِูƒْุฑُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฃَูƒْุจَุฑُ ۗ ูˆَุงู„ู„َّู‡ُ ูŠَุนْู„َู…ُ ู…َุง ุชَุตْู†َุนُูˆู†َ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
4.    Senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan agar mendapatkan pahala dari allah. Hal ini seperti yang dijelaskan allah dalam surah Al-Baqarah ayat 148
ูˆَู„ِูƒُู„ٍّ ูˆِุฌْู‡َุฉٌ ู‡ُูˆَ ู…ُูˆَู„ِّูŠู‡َุง ۖ ูَุงุณْุชَุจِู‚ُูˆุง ุงู„ْุฎَูŠْุฑَุงุชِ ۚ ุฃَูŠْู†َ ู…َุง ุชَูƒُูˆู†ُูˆุง ูŠَุฃْุชِ ุจِูƒُู…ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ุฌَู…ِูŠุนًุง ۚ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ุนَู„َู‰ٰ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ู‚َุฏِูŠุฑٌ
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
5.    Senantiasa menghindari dosa besar atau tidak melakukannya.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Dari 10 Konsep Geografi

Foto-foto imut+lucu member SUPER JUNIOR !!

Sejarah Lahirnya (Perkembangan) Sosiologi di Eropa dan Indonesia.

Kamus Bahasa Korea

Naskah Drama (4 Perempuan, 2 Laki-Laki)